Senin 05 Jul 2021 19:00 WIB

Game Fortnite Dinilai Berpotensi Penistaan Agama

Game Fortnite mendorong aksi kekerasan dan berpotensi penistaan agama.

Fortnite
Foto:

Kabah, ditegaskan Menparekraf merupakan tempat suci bagi seluruh umat muslim di dunia.Oleh karena itu, dirinya mengaku sepakat dengan fatwa yang diterbitkan Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al Azhar Kairo, yakni larangan bagi umat muslim untuk tidak memainkan "Fortnite".

Alasannya, karena permainan tersebut telah menciderai umat muslim dan berpotensi memengaruhi kepercayaan serta mental kalangan muda."Oleh karena itu kami akan menginstruksikan kepada tim untuk mengkaji dan segera mengeluarkan larangan. Kami juga ingin memberikan peringatan kepada beberapa pengembang permainan untuk berhati-hati," kata Menparekraf.

Digitalisasi, termasuk media sosial dan permainan digital dianalogikan layaknya dua mata pisau.Pada satu sisi, digitalisasi membuka peluang usaha serta lapangan kerja, tetapi di sisi lain digitalisasi juga dapat menjadi ancaman yang merugikan.

"Ini potensi, sekaligus ancaman. Oleh karena itu game menjadi pusat perhatian kami saat ini," kata Menteri Sandiaga.

"Kami pastikan agar aplikasi dan pengembangan game ini justru menjadi peluang untuk kita membuka lapangan kerja, menjadi lahan usaha, tapi jangan sampai mencederai nilai-nilai luhur bangsa kita," pungkasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement