IHRAM.CO.ID, MAKASSAR -- Penundaan ibadah haji ke tanah suci dua tahun berturut-turut sebagai dampak pandami Covid-19 secara global, berakibat pada lama antrean calon jamaah haji di Kota Makassar bertambah menjadi 39 tahun.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafied mengatakan kebijakan pemerintah Indonesia pada 2021 untuk menunda kembali memberangkatkan calon jamaah haji ke Tanah Suci, karena pertimbangan pandemi Covid-19 yang diperparah dengan adanya varian baru.
Akibatnya, daftar antrean semakin lama, salah satu daerah yang terdampak adalah Sulawesi Selatan yang rata-rata lama masa tunggunya 31 tahun. Sedang Kota Makassar berdasarkan data Siskohat Kementerian Agama RI diketahui, lama antreannya naik menjadi 39 tahun dari rata-rata lama antrean sebelum adanya pandemi Covid-19 adalah 35 tahun. Kabupaten Bantaeng tercatat terlama masa tunggunya di Sulsel yakni mencapai 44 tahun.
Berdasarkan data laman Kementerian Agama (Kemenag), Kota Makassar mendapat kuota 1.127 calon jamaah haji dengan estimasi masa tunggu selama 39 tahun. Sementara jamaah yang sudah mendaftar tercatat sebanyak 42.588 orang.
Sementara keputusan tidak mengirim calon jamaah haji ke Tanah Suci pada tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Menanggapi hal itu, salah seorang calon haji di Makassar Andi Munawwarah mengatakan cukup kecewa karena sudah dua kali batal berangkat ke tanah suci. Kendati demikian, pihaknya dapat memaklumi kebijakan yang diambil pemerintah untuk melindungi masyarakatnya dari penyebaran Covid-19.