REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mengeluarkan surat edaran Nomor : 451/5151-SETDA.Kessos dan Nomor :4317/ KK.10.211/07/2021. Surat itu berisi ajakan kepada masyarakat khususnya yang beragama Islam untuk berdoa bersama di tengah Pandemi Covid-19.
"Hal Ini perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan demi keselamatan seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi atas peningkatan lonjakan Virus Covid-19," kata Rahmat Effendi, melalui keterangan tertulis, Jumat (9/7).
Pada poin pertama, Rahmat menginstruksikan kepada masyarakat untuk membaca Alquran surat Yasin dan Ar rahman ba’da shalat Ashar, Yasin dan Al Mulk Ba’da Sholat Maghrib, surat Yasin dan Waqiah ba’da shalat Subuh di rumah masing-masing.
Dia juga memerintahkan kepada Ta’mir Masjid atau Musholla se-Kota Bekasi untuk melaksanakan pembacaan sholawat Thibbil Qulub, sholawat Burdah, Qunut Nazilah, Ratib, Dzikir dan Doa lainnya dengan maksud memohon kepada Allah SWT.
"Agar masyarakat diberikan keselamatan serta kesehatan dijauhkan dari marabahaya dan bencana," ujar dia.
Adapun, pelaksanaan pembacaan sholawat dan doa dimulai tanggal 8 sampai 20 Juli 2021 melalui pengeras suara yang ada di masjid atau musholla.
"Shalawat dan doa menggunakan pengeras suara dilakukan dengan waktu yang disesuaikan serta dengan menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Dia juga meminta seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dapat ditunda hingga 20 Juli 2021.