Selasa 20 Jul 2021 07:32 WIB

MPR Minta Kepala Daerah Komitmen Anggarkan Penanganan Covid

MPR Minta Kepala Daerah Komitmen Anggarkan Penanganan Covid-19

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Pemerintah tambah tempat tidur bagi pasien covid, Ilustrasi
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pemerintah tambah tempat tidur bagi pasien covid, Ilustrasi

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta para kepala daerah berkomitmen dalam menganggarkan penanganan Covid-19. Terutama, 19 kepala daerah yang ditegur langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Berkomitmen secara penuh untuk merealisasikan anggaran penanganan Covid-19 secara maksimal," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu lewat keterangannya, Senin (19/7).

Baca Juga

Jika memang ada hambatan untuk menganggarkan penanganan Covid-19, ia meminta kepala daerah menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Agar bersama-sama dicarikan solusi dan jalan keluar.

"Agar dapat diberikan bantuan maupun solusi dari pemerintah pusat," ujar Bamsoet.

Selain memberikan teguran, ia meminta pemerintah pusat juga turun tangan langsung memberikan arahan dan bantuan kepada daerah. Khususnya bagi mereka masih kesulitan merealisasikan anggaran penanganan Covid-19.

Tentunya diiringi dengan pemerintah daerah yang berkomitmen merealisasikannya secara maksimal. Di mana anggaran itu ditujukan untuk penanganan Covid-19.

"Baik untuk insentif tenaga kesehatan, alat kesehatan, infrastruktur, sarana, dan prasarana rumah sakit," ujar Bamsoet.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, ada 19 pemerintah provinsi yang belum merealisasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19, termasuk insentif tenaga kesehatan (nakes). Pihaknya sudah memberikan surat teguran tertulis kepada 19 pemerintah provinsi tersebut.

"Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki," ujar Tito dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7).

Ke-19 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. Juga Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Serta, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

"Memang realisasinya (belum), uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain," ujar Tito.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement