IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyalurkan hewan kurban untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah tahun ini. Hewan kurban yang diberikan Ma'ruf adalah jenis sapi Limousin Cross yang telah diserahkan kepada panitia kurban Masjid Istiqlal pada Senin pagi (19/7).
Wapres dalam keterangannya mengajak umat Islam yang memiliki kemampuan untuk berkurban di Hari Raya Idul Adha tahun ini. Wapres mengingatkan esensi semangat kurban adalah semangat membantu sesama yang membutuhkan.
"Esensi dari semangat kurban sebenarnya bukan hanya sekedar berkurban kambing atau sapi, akan tetapi semangat untuk membantu sesama terutama bagi mereka yang membutuhkan," ujar Wapres dalam siaran pers Setwapres, Senin (19/7).
Wapres mengatakan, pada hari raya Idul Adha umat Islam diperintahkan untuk melaksanakan kurban yakni menyembelih hewan ternak seperti unta, sapi, atau kambing. Ibadah ini sangat dianjurkan karena di samping sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, kurban juga mengandung nilai sosial untuk menggembirakan kaum fakir miskin pada hari raya Idul Adha.
Wapres menjelaskan, bentuk kurban bisa berupa apa saja sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan yang dimiliki. Untuk itu, semangat berkurban juga tidak hanya saat Idul Adha saja, tetapi bisa dilakukan kapan dan di mana saja.
"Idul Adha hakikatnya adalah momen untuk mengingatkan kita semua tentang pentingnya melakukan kurban untuk membantu sesama," kata Wapres.
Apalagi, lanjut Wapres, di saat pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang terdampak dan membutuhkan. Pandemi memberi berdampak ke masyarakat, ada yang kehilangan pekerjaan, kemiskinan, dan ancaman kesehatan.
"Berkurban untuk membantu sesama dalam suasana pandemi Covid-19 juga harus dilandasi dengan keikhlasan, tanpa mengharapkan imbalan apapun kecuali mengharapkan keridhaan Allah SWT," katanya.
Wapres juga meminta perayaan Idul Adha tidak dilakukan secara berjamaah di masjid maupun lapangan dan berkerumun. Ia menyarankan pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan atau lokasi lain yang aman.
Termasuk meningkatkan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan, seperti dalam pelaksanaan penyembelihan hewan dan pembagian daging kurban dengan tidak menimbulkan kerumunan. Ini merupakan upaya untuk melindungi umat dari penyebaran virus Covid-19.