Pada 1958, Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Asian Games VI. Presiden Sukarno pun mempersiapkan berbagai infrastruktur penunjang demi suksesnya acara tersebut. Kota tempat pelaksanaan ajang olahraga internasional ini adalah Jakarta.
Madrasah Islamiyah yang didirikan KH Abdul Manaf Mukhayyar terdampak proyek perluasan kompleks Asian Games IV. Pemerintah membeli lahan yang menjadi lokasi berdirinya lembaga pendidikan itu dengan nilai kira-kira Rp 90 ribu hingga Rp 100 ribu.
Sang kiai lantas mengajak sahabat-sahabatnya untuk bermusyawarah. Akhirnya, mereka bersepakat untuk membeli lahan baru sebagai pengganti madrasah tersebut.
Tanah yang diambil berlokasi di Kampung Peninggaran, Ulujami, yang saat itu termasuk wilayah administratif Ciledug, Kabupaten Tangerang. Dengan harga Rp 5 per meter persegi, uang ganti rugi yang diperoleh dari pemerintah tidak mencukupi.
Luas tanah yang ingin dibeli men capai lima hektare. Dengan tulus ikhlas, sisa kekurangannya ditutupi oleh uang dari Perusahaan Bangunan (PB) Makmur, perusahaan yang didirikan Kiai Abdul Manaf.
Di samping itu, ada pula sumbangan berbagai pihak. Akhirnya, lahan di Ulujami dapat dibeli lunas.