IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Disunnahkan mengucapkan salam ketika melewati pemakaman karena sesungguhnya mereka yang telah meninggal mendengar sapaan dan berbahagia atas ucapan salam dan doa yang dipanjatkan.
KH Mohamad menceritakan, ketika mayat kaum musyrikin Quraisy selesai di kubur sesuai perang Badar Rasulullah berdiri di atas kuburan mereka. Beliau lalu memanggil tokoh-tokoh mereka satu persatu.
"Serunya Hai fulan! Hai Fulan apakah kamu sudah menemui kebenaran apa yang ditunjukkan Rabbmu?"
Para sahabat yang mendengar perkataan Rasulullah terheran-heran ketika mereka bertanya. "Ya Rasulullah apakah baginda bicara dengan orang yang sudah menjadi bangkai?"
Maka jawabnya. "Walahi, demi Allah, kamu tidak lebih mendengar dari mereka, namun mereka tidak bisa menjawabnya"
Sementara orang berkeyakinan, mendengar tidak mungkin selain melalui telinga, dan melihat tidak mungkin selain melalui mata. Ini memang benar bagi orang-orang yang masih hidup. "Namun bagi orang-orang yang sudah mati masalahnya berbeda," katanya.
Karena sebagaimana telah dijelaskan hukum setiap fase dalam perjalanan hidup memiliki hukum sendiri-sendiri. Kehidupan di dunia memiliki hukum, kehidupan di alam barzah memiliki hukum, dan kehidupan di akhirat pun memiliki hukum tersendiri.
"Manusia memiliki dua hukum yakni hukum jaga dan hukum tidur," katanya.
KH Mohammad mengatakan hukum tidur lebih transparan daripada hukum jaga. Karena ketika kita tidur dapat melihat orang-orang yang sudah mati berbicara. "Dan ketika kita tidur juga dapat melihat hal-hal aneh yang tidak pernah anda lihat dalam kehidupan nyata," katanya.