IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Bagi orang yang mengalami gangguan pencernaan dan menyebabkan beser (membuang air kecil terlalu sering), shalat baginya akan sangat menyulitkan sebab ia harus terbebas dari hadas yang menyertainya. Bagaimana cara shalat bagi orang yang beser?
KH Ali Mustafa Yaqub dalam buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal menjelaskan, apabila seseorang masuk dalam keadaan yang dikategorikan tidak normal atau di luar kebiasaan maka terdapat konsekuensi hukum di baliknya. Orang dengan kategori tersebut disebut dengan daimul hadats (orang yang selalu berhadas).
Di kalangan kaum hawa, kata KH Ali, sering ada pengalaman yang semacam itu, yakni seperti wanita yang mengeluarkan darah istihadhah. Orang yang istihadhah mendapatkan perlakuan khusus dalam hukum Islam.
Perlakuan khusus itu adalah apa yang bagi orang lain haram, tetapi bagi orang yang mengalaminya tidaklah haram.
Menurut para ulama, kata KH Ali, apabila orang beser mengerjakan shalat, maka perlu dikerjaan hal-hal berikut: