IHRAM.CO.ID,JAKARTA – Bagi orang yang mengalami gangguan pencernaan dan menyebabkan beser (membuang air kecil terlalu sering), sholat baginya akan sangat menyulitkan sebab ia harus terbebas dari hadas yang menyertainya. Bagaimana cara shalat bagi orang yang beser?
KH Ali Mustafa Yaqub dalam buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal menjelaskan, apabila seseorang masuk dalam keadaan yang dikategorikan tidak normal atau di luar kebiasaan maka terdapat konsekuensi hukum di baliknya. Orang dengan kategori tersebut disebut dengan daimul hadats (orang yang selalu berhadas).
Di kalangan kaum hawa, kata KH Ali, sering ada pengalaman yang semacam itu, yakni seperti wanita yang mengeluarkan darah istihadhah. Orang yang istihadhah mendapatkan perlakuan khusus dalam hukum Islam.
Perlakuan khusus itu adalah apa yang bagi orang lain haram, tetapi bagi orang yang mengalaminya tidaklah haram. Menurut para ulama, kata KH Ali, apabila orang beser mengerjakan sholat, maka perlu dikerjaan hal-hal berikut:
Pertama, membersihkan bagian-bagian yang terkena hadas.
Kedua, berwudhu untuk setiap sholat. Dan hal itu dilakukan setelah masuk waktu shalat.
Ketiga, menjaga agar air seni tidak menetes di masjid dan tempat lainnya. Misalnya dengan membungkus kemaluan dengan kain atau pembalut lain yang tidak bocor.
Dijelaskan pula bahwa sekiranya air seni atau darah istihadhah itu sangat deras sehingga menetes di lantai masjid, maka orang seperti itu tetap harus shalat dan menggunakan alas. Misalnya, dengan plastik atau alat lain agar mudah dibersihkan.
Kasus yang seperti ini di masa Nabi juga pernah ditemui. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari, Sayyidah Aisyah menuturkan bahwa terdapat seorang istri Nabi Muhammad SAW iktikaf di masjid bersama beliau, sementara darah istihadahnya terus menetes. Dan dia tetap shalat, tapi dengan beralaskan tost, yaitu sejenis bak cucian. Bahkan dalam riwayat Imam An-Nasai, Nabi SAW bersabda: “Orang seperti itu tetap shalat, meskipun darahnya menetesi tikar,”.