Rabu 04 Aug 2021 15:33 WIB

Semua Manasik Haji Sebagai Syiar Islam

Semua Manasik Haji Sebagai Syiar Islam

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Tempat sai untuk manasik haji di Tangerang Selatan
Foto: Eva Rianti / Republika
Tempat sai untuk manasik haji di Tangerang Selatan

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Selain Sa'i di Safa dan Marwah sebagai syiar Islam, beberapa manasik haji juga sebagai sya'air. sya'airallah (ibadah kepada Allah SWT). Semua rangakain manasik haji sebagai syiar Allah termasuk memotong unta, sapi, kambing sebagai qurban.

 

Baca Juga

"Ketika mengerjakan haji banyaklah terdapat syiar itu, unta-unta dan lembu yang akan dikurbankan waktu habis haji dilukai tengkukna, sebagai tanda. Melukai itu pun dinamai syi'ar shalat di makam lbrahim adalah termasuk syiar ibadah," kata Buya Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar.

Selain itu tawaf keliling Ka'bah, wuquf di Arafah dan di ayat ini disebut berjalan atau sa'i di antara shafa dan marwah itu pun satu di antara syiar-syiar (sya'air) itu pula, dan melempar Jamrah di Mina. syiar-syiar demi kian adalah termasuk ta'abbudi, sebagai imbangan dari ta'aqquli.

Ta'abbudi artinya ialah ibadat yang tidak dapat dikorek-korek dengan akal mengapa dikerjakan demikian. Ta'aqquli ialah yang bisa diketahui dengan akal. kita mengetahui apa hikmahnya mengerjakan shalat; itu namanya ta'aqquli. 

Tetapi kita tak dapat mengakali mengapa zuhur empat rakaat dan subuh dua rakaat. Itu namanya taabbudi. Kita dapat mengetahui hikmah mengerjakan haji sekurangnya sekali seumur hidup (ta'aqquli), tetapi kita tidak dapat mengetahui mengapa ada perintah melontar Jamrah dengan batu kecil tujun kali (ta'abbudi).

"Maka syiar-syiar itu termasuklah dalam taabbudi. "Maka barangsiapa yang naik haji ke rumah itu atau umrah, tidaklah mengapa bahwa dia keliling pada keduanya."

Rumah itu yang dimaksud di sini ialah Baitullah (Ka'bah) itu. Adapun haji ialah pada waktu tertentu dimulai 9 Zulhijjah sampai selesai berhenti di Mina sekeliling tanggal 12 atau 13 Zulhijjah. 

Tetapi umrah adalah kewajiban di waktu lain, selain waktu haji, yang tidak memakaiwuquf di Arafah dan berhenti di Muzdalifah dan di Mina. Tetapi haji dan umrah sama-sama memakai pakaian ihram, sama-sama memakai tawaf keliling Ka'bah dan sama-sama memakai sa'i di antara kedua bukit Shafa dan Marwah.

Buya Hamka mengatakan, Shafa dan Marwah adalah dua buah bukit kecil, atau menunggu didekat Masjidil Haram. Jarak di antara kedua bukit itu ialah tujuh ratus enam puluh setengah) hasta. Setelah perbaikan Masjidil Haram yang terakhir (1957) kedua bukit itu telah termasuk dalam lingkungan mesjid. 

Maka dalam rangka mengerjakan haji dan umrah termasuklah sa'i, yaitu berkeliling pergi dan kembali di antara kedua bukit itu 7 kali. Dikerjakan setelah mengerjakan tawaf sehabis sa'i itulah boleh tahallul, yaitu mencukur rambut dan melepaskan pakaian ihram. 'Dengan tahallul nusukpun selesai," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement