Jumat 13 Aug 2021 12:37 WIB

Dianggap Melanggar, Rumah Sakit Swasta di Madinah Ditutup

Saudi telah menutup sebuah rumah sakit swasta di Madinah karena tak patuhi pedoman

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
Rumah sakit swasta Saudi ditutup karena tak patuhi pedoman pemerintah
Foto: Saudi Gazette
Rumah sakit swasta Saudi ditutup karena tak patuhi pedoman pemerintah

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menutup sebuah rumah sakit swasta di Madinah karena tidak mematuhi pedoman yang diterbitkan pemerintah.

Dalam sebuah pernyataan di akun Twitter resminya, Kemenkes Saudi mengatakan langkah itu didorong oleh sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh rumah sakit tersebut. Dilansir di Saudi Gazette, Jumat (13/8), Kemenkes menunjukkan beberapa pelanggaran penting yang dilakukan rumah sakit swasta itu.

Hal itu di antaranya, karena tidak adanya jumlah minimum tenaga kesehatan, penerapan standar pengendalian infeksi yang tidak memadai, dan kegagalan memelihara gedung rumah sakit.

Menurut Kemenkes, pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut telah dilaporkan ke dewan praktik profesional. Pemerintah Saudi telah bertindak tegas terhadap pelanggaran atas pencegahan virus corona.

Di Jeddah, pemerintah provinsi dan kegubernuran telah menutup 55 tempat komersial karena melanggar tindakan pencegahan terhadap Covid-19. Tempat-tempat itu ditutup pada Rabu lalu, menyusul putaran pemantauan yang dilakukan oleh otoritas terkait.

Selama gerakan pemantauan itu, tim lapangan menemukan 57 kejanggalan, mulai dari kegagalan menjaga jarak aman antar pelanggan hingga kesalahan pemakaian masker. Perusahaan juga dinilai tidak memeriksa suhu para pelanggan dan mengabaikan kewajiban untuk menyoroti aplikasi Tawakkalna mereka saat masuk.

Pihak berwenang mengatakan bahwa upaya untuk memastikan kepatuhan dengan tindakan pencegahan kesehatan terus berlanjut dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran virus. Pelanggan diimbau untuk mematuhi tindakan pencegahan dan protokol dan mengikuti saran yang diberikan oleh otoritas kesehatan Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement