IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa YouTuber Muhamad Kece (M Kece) perlu diperiksa kewarasannya. Sebelumnya, YouTuber ini melakukan penistaan agama Islam dan melakukan ujaran kebencian dengan menghina Nabi Muhammad SAW.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, mengatakan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksa kesehatan jiwa MK. Apakah MK waras atau tidak waras.
"Saya pikir pertama tentu harus diperiksa dulu kesehatan jiwanya si Kece ini, apakah waras atau tidak waras, karena saya berpikir kalau orang waras tidak mungkin marah-marah begitu," kata Kiai Cholil kepada Republika, Ahad (22/8).
Kiai Cholil mengatakan, kalau YouTuber itu waras tentu ucapan yang diucapkannya adalah ujaran kebencian. Karena YouTuber tersebut menanamkan dan menyebarkan permusuhan. MK telah membuat resah dan gaduh di tengah masyarakat.
Kiai Cholil yakin, agama apapun tidak akan rela agamanya dinistakan. Ia menambahkan, negara Indonesia berdasarkan Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Pluralitas dijamin oleh undang-undang dan menjadi kesepakatan bersama.