Kamis 26 Aug 2021 15:32 WIB

KJRI Jeddah Konfirmasi Edaran Sinovac Disetujui Saudi

Dua dosis sinovac ditambah booster, jamaah bisa langsung umroh tanpa karantina

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 jenis Sinovac.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 jenis Sinovac.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menyebut dirinya telah mengkonfirmasi terkait persetujuan penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm kepada pihak Saudi, Rabu (25/8). Hasilnya, ia menyebut berita yang beredar memang betul kebenarannya.

"Saya sudah bertemu dengan pihak Kementerian Kesehatan Saudi, kemarin sore. Mereka bilang itu (berita yang beredar) benar," kata Endang Jumali dalam kegiatan webinar yang diselenggarakan Amphuri, Kamis (26/8).

Perihal pelaksanaan umroh dari luar negeri, pihak Saudi menyebut selama pandemi di negara asal tidak lagi masuk sebagai zona merah menurut mereka, maka jamaah diizinkan memasuki wilayah Kerajaan.

Endang Jumali juga menyebut pihaknya sempat bertemu dengan Wakil Menteri Haji bidang Umrah. Dalam pertemuan itu disampaikan ketika jamaah sudah mendapat dua dosis vaksin sinovac atau sinopharm ditambah booster dari empat vaksin yang digunakan Saudi, maka jamaah bisa langsung melaksanakan umroh tanpa karantina.

Namun, jika baru menerima satu dosis vaksin dan tanpa booster, jamaah umroh harus menjalani karantina selama empat hari sesampainya di Saudi. Sejauh ini, vaksin yang digunakan di wilayah Kerajaan adalah Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, serta Moderna

"Terkait karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Saudi, Dr. Abdulaziz Wazzan tidak menyarankan hal itu. Mereka lebih menginginkan penerbangan langsung atau direct," lanjutnya.

Sejauh ini, ia menyebut baru ada tiga negara yang mengirimkan jamaahnya dengan menggunakan visa umroh. Mereka adalah Irak, Nigeria, serta Aljazair. Negara lain, seperti UK, US, serta negara Teluk, mengirimkan jamaah umrahnya dengan menggunakan visa turis atau ziarah.

Untuk protokol kesehatan bagi jamaah umrah, Endang menegaskan dosis vaksinasi Covid-19 harus dilakukan dengan dosis penuh. Selain itu, sertifikat vaksinasi juga perlu dilampirkan sebagai salah satu syarat pengajuan jamaah umrah.

"Sertifikat vaksin ini harus sudah link ke Jawazat atau pihak imigrasi Saudi. Kami kemarin sempat mencoba memindai atau scan QR code dari Indonesia, tapi belum terbaca," kata dia.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan umrah saat ini, ia juga menyebut pihak Saudi telah menghapus garis di kawasan mataf Ka'bah. Tidak ada lagi guide atau penjaga yang mengarahkan jamaah untuk patuh menelusuri garis tersebut.

Pendekatan-pendekatan disebut telah dilakukan pihak KJRI kepada Saudi. Mereka telah bertemu dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah, serta Imigrasi.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu dengan Komite Nasional Haji dan Umrah Saudi untuk membahas lebih lanjut pelaksanaan umrah bagi warga Indonesia ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement