IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Maskapai nasional Arab Saudi, Saudia Airlines, mengumumkan akan menolak mengangkut semua penumpang yang belum divaksinasi Covid-19 dari penerbangan domestik. Aturan tersebut berlaku mulai 1 September.
Dilansir di Al Arabiya, Jumat (27/8), menurut pernyataan resmi perusahaan, hanya penumpang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 yang akan diizinkan terbang dengan maskapai ini.
Lebih lanjut, pernyataan yang sama menyebut aturan larangan itu tidak berlaku untuk anak-anak di bawah 12 tahun, atau orang-orang yang dikecualikan dari penggunaan vaksin karena alasan kesehatan.
Arab Saudi sebelumnya mengumumkan mereka akan mencabut larangan perjalanan bagi penduduk asing dari 20 negara yang telah memiliki izin tinggal atau 'Iqama', Selasa (24/8).
Ekspatriat yang ingin kembali ini harus memenuhi syarat telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 di Saudi sebelum mereka meninggalkan negara itu. Hal ini sepenuhnya diumumkan oleh Otoritas Umum Penerbangan Sipil.
Kerajaan pada Februari lalu telah melarang masuknya penduduk dari 20 negara, sebagai bagian dari upaya untuk mengekang wabah Covid-19.
Ke-20 negara tersebut adalah: Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Republik Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.