IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengeklaim menerapkan sistem keamanan super atau super security pada platform tunggal PeduliLindungi.
"Keamanan data pribadi adalah perhatian utama pemerintah, termasuk keamanan jaringan atau super security," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf saat hadir secara virtual dalam konferensi pers yang dipantau dari Jakarta, Selasa (31/8).
Anas mengatakan sistem keamanan super itu diterapkan pada perangkat server di Pusat Data Nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kementerian Kesehatan sudah lama bekerja sama dengan BSSN dalam pengelolaan teknologi informasi," katanya.
BSSN adalah lembaga pemerintah RI yang berdiri sejak 2017 melaksanakan tugas menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien. BSSN berfungsi melakukan identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan e-commerce di Indonesia.
Fungsi lainnya adalah memulihkan kerentanan, insiden maupun serangan siber.Sebagai lembaga pemerintah yang berpusat pada manajemen krisis siber, BSSN juga berfungsi melakukan diplomasi siber hingga persandian.