"Dalam prosesnya tentu kami selalu terbuka untuk bisa berkolaborasi dengan seluruh institusi syariah yang ada demi mewujudkan perekonomian Indonesia yang jauh lebih baik di masa datang," kata Dewi.
BSI melakukan audiensi dengan KPPU untuk menyampaikan hasil evaluasi yang telah dilakukan KPPU terhadap notifikasi yang disampaikan oleh BSI. Ini sehubungan dengan penggabungan yang telah dilakukan.
Dewi menambahkan, dari hasil analisa dan evaluasi KPPU diketahui tidak terdapat perubahan kendali sebelum dan sesudah transaksi penggabungan tiga bank tersebut. Sehingga memperhatikan hal tersebut, berdasarkan konsep bahwa anak perusahaan BUMN merupakan satu kesatuan dengan perusahaan BUMN atau single economic entity serta state action doctrine, maka BSI dikecualikan.
Menurut Dewi, sebagai bank syariah terbesar di Tanah Air, BSI terus berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi, termasuk memacu pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. BSI selalu berkomitmen untuk memberikan solusi dan layanan terbaik untuk seluruh segmen, baik korporasi, ritel, maupun UMKM.
"BSI pun siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk memperluas ekosistem keuangan syariah di Indonesia," katanya.