Senin 06 Sep 2021 19:57 WIB

KH Muhammad Syanwani, Ulama-Pendidik Istiqamah (III-Habis)

Kiai Syahwani cukup produktif dalam menulis.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Kitab (ilustrasi).
Foto:

Selain itu, Kiai Syanwani juga menyusun tarkib terhadap kitab Al- Jurumiyah karya Imam Shonhaji. Tarkib atas Murod al-Jurumiyah karya Syekh Nawawi Mandaya Carenang juga dibuatnya.

Selanjutnya, Kiai Syanwani juga menulis kitab dalam bentuk syair atau nadham, seperti Imroni al-Shibyan fi al-Bayani al- Arkani. Menurut Hamdan, karya Kiai Syanwani tersebut tersusun dalam nadhan-nadham menggunakan bahasa Jawa-Banten dengan tulisan Arab.

Sedangkan, jumlah bait nadhaman itu sebanyak 230 bait yang terdiri atas 18 pasal. Setiap pasal berisi tentang penjelasan dasar-dasar ilmu fikih dengan tutur kalimat yang berorientasi nasihat agama. 

 

Kemudian, ada juga kitab karangan Kiai Syanwani yang diberi judul Ta'sis al-Mawalid fil Bayan al-Aqoid. Isinya adalah penjelasan tentang sifat wajib bagi Allah SWT. Karya nadham ini ditulis pada 9 Juli 1976.

Tiga kitab lainnya yang merupakan karya Kiai Syanwani adalah Kitab al-Tauhid wa al- Fiqih, Majmuat al-Taqrir, dan Tasyrih al-Masail Inda al-Qouli al-Ulama. Kitab yang disebutkan terakhir tersebut merupakan tulisan Kiai Syanwani berbentuk makalah yang mengangkat isu-isu penting tentang persoalan bidah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement