IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memutuskan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU jatuh pada 25-26 September 2021 mendatang. Sekretaris Jenderal PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini mengatakan keputusan itu ditetapkan dalam rapat pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah di Prigen, Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (7/9).
Ia menjelaskan nantinya dalam Munas dan Konbes akan membahas berbagai isu strategis tentang kebangsaan dan keorganisasian. Ka juga memastikan pelaksanaan Munas dan Konbes nantinya akan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Agenda penting yang dibahas dalam Munas dan Konbes NU 2021 mendatang adalah keputusan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU, diharapkan tanggal definitif pelaksanaan muktamar bisa diputuskan dan disepakati," kata Helmy kepada Republika,co.id pada Kamis (9/9).
Helmy menjelaskan Munas Alim Ulama nantinya akan membahas persoalan-persoalan keagamaan menyangkut umat dan bangsa. Pada Munas Alim Ulama nantinya terbagi dalam tiga pembahasan yaitu tentang persoalan-persoalan keagamaan aktual (Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah), persoalan keagaman tematik (Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah), dan persoalan keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan (Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah). Pada Munas Alim Ulama akan diikuti oleh para ulama, pimpinan pondok pesantren dan para pakar.
Sedangkan pada Konbes NU nantinya akan membicarakan tentang pelaksanaan berbagai keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), dan menerbitkan rekomendasi. Dalam Konbes NU, forum permusyawaratan dikerucutkan ke dalam tiga komisi pembahasan yakni Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi. Konbes akan diikuti oleh pengurus besar dan pengurus wilayah NU.