Sabtu 11 Sep 2021 16:07 WIB

Satgas Minta Daerah Terus Lakukan Sinkronisasi Data Covid-19

Diharapkan data perkembangan Covid-19 di daerah bisa semakin akurat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah agar terus meningkatkan upaya sinkronisasi data Covid-19 dengan pemerintah pusat. Dengan demikian, diharapkan data perkembangan Covid-19 di wilayahnya bisa semakin akurat.

“Dimohon tidak hanya pada Maluku dan Papua, namun pada seluruh daerah di Indonesia untuk masing-masing kepala dinas kesehatannya di tingkat kabupaten kota untuk segera melakukan sinkronisasi data dan berkoordinasi dengan Pusdatin Kemenkes,” ujar Wiku saat konferensi pers.

Wiku ingin agar pemerintah daerah memanfaatkan waktu dalam satu minggu ini untuk menyelesaikan sinkronisasi data. Berkaca dari pengalaman sinkronisasi data yang dilakukan oleh Depok, upaya ini dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu untuk mensinkronisasikan sekitar 17 ribu kasus.

“Saya apresiasi kepada Depok yang telah berupaya mensinkronisasi dan dimohon kepada pemerintah daerah lainnya untuk segera mengikuti langkah Depok dan semoga tidak ada lagi laporan data yang berbeda antara pusat dan daerah ke depannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Satgas juga mengingatkan kepada masing-masing provinsi penyumbang kasus tertinggi dari enam pulau di Indonesia agar memperhatikan perkembangan Covid-19 di wilayahnya dan terus berupaya menekan penularan semaksimal mungkin.

Provinsi penyumbang kasus tertinggi tersebut yakni Provinsi Riau di Sumatera yang sebesar 20,52 persen, Provinsi DKI Jakarta di Pulau Jawa dan Bali sebesar 30,38 persen, Provinsi Kalimantan Timur di Pulau Kalimantan sebesar 45,41 persen, Provinsi Sulawesi Selatan di Pulau Sulawesi sebesar 46,63 persen, Provinsi Nusa Tenggara Timur di Pulau Nusa Tenggara yakni 69 persen, dan Provinsi Papua di Pulau Maluku dan Papua sebesar 40 persen.

“Maksimalkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan utamanya pada fasilitas umum dan fasilitas sosial melalui satgas posko fasilitas publik dan perkuat satgas posko di tingkat desa atau kelurahan untuk memastikan pencegahan Covid-19 dilakukan sejak pada tingkatan terkecil,” ungkap Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement