IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ibadah haji diwajibkan bagi setiap orang yang mampu secara fisik dan finansial. Wajib pula bagi setiap Muslim untuk menggunakan harta halal saat berangkat haji.
Bagaimana pentingnya menggunakan harta halal seperti dikisahkan Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny dalam bukanya "198 Kisah Haji Wali-wali Allah".
Suatu ketika, Abu Sulaiman Abdurrahman bin Athiyah ad-Darani rah. a berasal dari Daran yakni suatu tempat di kota Samaskus Syria. Ahmad bin Abi al-Hawari rah bercerita:
"Aku bersama Abu Sulaiman Adarani ketika dia hendak berihram di dalam hajinya, dia tidak bertalbiah sampai kami berjalan sejauh satu km."
Namun entah tahu kenapa, kemudian dia pingsan, lalu tersadar. Setelah itu dia berkata. "Wahai Ahmad telah sampai keterangan kepadaku bahwa barangsiapa berhaji dengan harta yang tidak halal kemudian dia bertalbiyah, Allah akan berkata kepadanya; Tidak ada Talbiyah bagimu, tidak ada kebahagiaan bagimu, sampai engkau mengembalikan apa yang berada di tanganmu. Maka jangan sampai hal itu dikatakan kepada kita," tutur Adarani setelah bangun dari pingsannya.
Adarani mengingatkan kepada kita senantiasa merasa takut kepada Allah. Ketika mengangkat suara dengan membaca Talbiyah di tempa Miqat, hendaknya seseorang ingat bahwa dia memenuhi seruan Allah karena Allah mengatakan:
"Dan bersalah kepada manusia untuk mengerjakan haji." (Al-Hajj ayat 27).
Hendaknya dia juga mengingat bagaimana manusia disebut dengan di tiup terompet, dibangkitkan di kubur-kubur mereka, dan berdesak-desakan pada hari kiamat memenuhi seruan Allah SWT. Mereka terbagi menjadi orang-orang yang didekatkan dan orang-orang yang ditolak.
Mereka pada awalnya berada antara takut dan berharap, seperti harapan-harap cemas orang yang sedang haji di Miqat, yang dia tidak tahu apakah mudah baginya menyempurnakan Haji atau tidak, apakah hajinya diterima atau tidak.