Rabu 15 Sep 2021 11:31 WIB

Amphuri Apresiasi Kemenag Libatkan Asosiasi Revisi KMA 719

Amphuri Apresiasi Kemenag Libatkan Asosiasi Revisi KMA 719

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Amphuri Apresiasi Kemenag Libatkan Asosiasi Revisi KMA 719. Foto: Ketua Umum Amphuri Firman M Nur
Foto: Republika/Havid Al Viski
Amphuri Apresiasi Kemenag Libatkan Asosiasi Revisi KMA 719. Foto: Ketua Umum Amphuri Firman M Nur

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Amphuri) menghormati Kementerian Agama telah melibatkan asosiasi merevisi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Revisi KMA 719 sudah dimulai kemarin, Selasa (14/9) dihadiri Plt Dirjen PHU Khoiriz dan masing-masing ketua asosiasi.

"Amphuri mengapresiasi atas keterbukaan Dirjen PHU atau Kemenag dalam hal untuk bisa sama-sama menyusun draf KMA tersebut," kata Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur, saat dihubungi, Rabu(15/9).

Baca Juga

Kedua semua ketentuan yang akan disusun di KMA diharapkan sudah berasaskan atau sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Saudi Arabia dalam hal ini Kementerian Haji Saudi Arabia. Terutama untuk protokol atau ketentuan pelaksanaan ibadah umroh di masa pandemi.

"Kita berharap hal-hal yang ditentukan tidak bertentangan atau harus bersejalan dengan apa yang ditentukan oleh pemerintah Saudi Arabia," katanya.

Ketiga Amphuri mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk memastikan bahwasannya keberangkatan ibadah umrah harus disegerakan. Untuk itu segera melakukan lobi dan diplomasi pada pemerintah Saudi Arabia.

"Karena kesempatan ini telah diberikan kepada banyak negara," katanya.

Apalagi, kata dia, Indonesia pada saat ini kondisi pandemi jauh lebih baik dibandingkan  dengan bulan-bulan sebelumnya kasus konfirmasi Covid-19 dan kematiannya tinggi.

Dan kabar baik ini harus disampaikan kepada Saudi Arabia.

"Sehingga Indonesia diberikan kesempatan untuk bisa melaksanakan ibadah umrah. Apalagi masa penundaan umroh ini terlalu lama hampir dua tahun," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement