Rabu 15 Sep 2021 21:33 WIB

Destinasi Wisata DIY Diminta Ajukan QR Code Peduli Lindungi

Proses pengajuan QR Code Peduli Lindungi masih sulit.

Destinasi Wisata DIY Diminta Ajukan QR Code Peduli Lindungi. Wisatawan melakukan scan QR Code sertifikat vaksin COVID-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Destinasi Wisata DIY Diminta Ajukan QR Code Peduli Lindungi. Wisatawan melakukan scan QR Code sertifikat vaksin COVID-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta meminta seluruh destinasi wisata hingga usaha jasa pariwisata lainnya segera mengajukan permintaan QR Code yang nantinya bisa dipindai menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. "Syarat utama apabila nanti sudah diizinkan untuk operasional adalah memiliki QR Code yang bisa dipindai dengan aplikasi Peduli Lindungi, selain syarat CHSE (Clean, Healthy, Safe and Environmentaly Sustainable)," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko, Rabu (15/9).

Wahyu mengatakan sudah menyampaikan permintaan tersebut kepada seluruh usaha jasa pariwisata. Namun, banyak yang kemudian mengeluh mengenai sulitnya proses memperoleh QR Code tersebut.

Baca Juga

"Pengajuan dilakukan secara daring ke pusdatin, tetapi ternyata banyak yang mengeluh prosesnya cukup sulit dan lama," katanya.

Meskipun demikian, Wahyu tetap meminta seluruh pelaku usaha jasa pariwisata tidak mudah menyerah dalam mengajukan permohonan permintaan QR Code. "Kuncinya adalah mencoba terus sampai berhasil," katanya.

Saat ini, penerapan QR Code untuk dipindai menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di Kota Yogyakarta, di antaranya dilakukan di mal dan salah satu destinasi wisata, GL Zoo. "Tidak hanya destinasi wisata dan mal yang akan menerapkan QR Code, tetapi juga hotel, restoran, hingga bioskop yang saat ini sudah diperbolehkan beroperasi kembali di wilayah yang menerapkan PPKM level 2 dan level 3," katanya.

Khusus di Kota Yogyakarta, Wahyu mengatakan terdapat dua bioskop yang bisa beroperasi kembali dengan penerapan protokol kesehatan ketat asalkan sudah memiliki QR Code. "Sepengetahuan kami, kedua usaha hiburan tersebut masih dalam proses pengajuan QR Code," katanya.

Sedangkan untuk sertifikasi CHSE, Wahyu mengatakan belum semua destinasi wisata mengantongi sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut. "Ada beberapa syarat yang sulit dipenuhi, misalnya pengelolaan harus berada di bawah yayasan atau institusi. Oleh karenanya, ada beberapa destinasi wisata yang belum bisa memperoleh CHSE meski sudah mendapat verifikasi protokol kesehatan di tingkat kota," katanya.

Salah satu destinasi wisata yang saat ini mengupayakan mengantongi sertifikasi CHSE adalah Taman Pintar Yogyakarta. "Awal pekan ini sudah dilakukan verifikasi lapangan. Tinggal menunggu bagaimana hasilnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement