Senin 20 Sep 2021 11:24 WIB

Presiden Partai Mehbooba Minta Masjid di IIOJK Dibuka

Presiden Partai Mehbooba minta masjid di Jammu dan Kashmir, India, segera dibuka.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Seorang Muslim Kashmir berwudhu di Masjid Jamia, Kashmir
Foto: AP Photo/Mukhtar Khan
Seorang Muslim Kashmir berwudhu di Masjid Jamia, Kashmir

IHRAM.CO.ID, JAMMU -- Presiden Partai Demokratik Rakyat (PDP), Mehbooba Mufti, telah meminta masjid di Jammu dan Kashmir, India, segera dibuka. Termasuk pembukaan dilakukan di Dargah Hazratbal dan Masjid Srinagar Jamia untuk ibadah sholat Jumat.

Dalam sebuah pernyataan, Mehbooba Mufti mengatakan tempat-tempat terhormat ini ditutup secara tidak sah untuk sholat Jumat dengan dalih Covid-19 atau alasan keamanan. Keputusan ini membuat ribuan jemaah tidak bisa melaksanakan sholat di sana.

“Di bidang keamanan, pihak berwenang berulang kali membuat klaim 'semuanya baik-baik saja'. Mereka mengutip insiden pelemparan batu dan kekerasan, secara umum, untuk mendukung klaim mereka. Jadi apa yang membenarkan penutupan tempat-tempat yang dihormati untuk salat Jumat ini?" ujar dia dikutip di Daily Times Pakistan, Senin (20/9).

Sejauh ini, di tengah pandemi Covid-19, ia menyebut semua sektor telah berjalan normal. Termasuk di dalamnya event-event besar yang diselenggarakan oleh pemerintah, serta kegiatan olah raga dan perguruan tinggi dibuka.

"Taman, kebun, maupun taman hiburan dibuka untuk umum. Dalam situasi seperti itu, menutup Dargah Hazratbal dan Masjid Jama untuk shalat Jumat tidak memiliki pembenaran,” lanjutnya.

Ia menilai, dengan menandai tempat-tempat yang dihormati ini untuk pembatasan bermotif tersembunyi sama artinya dengan campur tangan langsung dalam masalah agama.

Tempat-tempat sakral, seperti Jama Masjid Srinagar & Dargah Hazratbal, selain memiliki signifikansi keagamaan juga merupakan pusat kegiatan sosial, budaya dan ekonomi. Tindakan keras yang tidak semestinya ini disebut hanya semakin mengasingkan masyarakat.

"Tempat-tempat ini harus dibuka untuk salat Jumat tanpa penundaan lebih lanjut," ujarnya. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement