IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pemanfaatan rumah ibadah serta simpul-simpul masyarakat seperti majelis taklim, pesantren, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, hingga sekolah untuk mendukung percepatan vaksinasi perlu dimaksimalkan.
"Itu bisa jadi tempat vaksinasi, sehingga tercapai target vaksinasi 70 persen. Karena negara kita spiritnya adalah beragama, Ketuhanan Yang Maha Esa, perlu sentuhan-sentuhan keagamaan dan keyakinan," ujar Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/9).
Cholil mengatakan sentra vaksinasi di tempat-tempat ibadah serta lembaga pendidikan sangat vital utamanya untuk menyasar kelompok yang masih enggan untuk divaksin. Melalui pendekatan agama, masyarakat akan mudah untuk dibujuk. Selain itu, vaksinasi seperti di pondok pesantren bukan hanya mencakup santri dan kiai, juga termasuk warga sekitar.
Cholil berpendapat pemerintah perlu terus meningkatkan sosialisasi untuk bisa merangkul kelompok masyarakat yang masih menolak vaksin Covid-19. Tokoh agama agar terus dilibatkan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Kadang perlu juga dikombinasi dengan medisnya, sehingga selain dalil-dalil keagamaan, ya ada realita yang dipaparkan fenomena science dan medis itu," kata dia.
Dia mengelompokkan masyarakat dalam menyikapi vaksin Covid-19. Kelompok pertama, masyarakat yang akan melakukan apapun untuk menghindari pandemi. Kelompok kedua adalah mereka yang tidak mau sama sekali mengikuti vaksinasi karena percaya Covid-19 dari Allah. Sehingga, kelompok itu tidak melakukan upaya-upaya sebagai manusia.
"Nah, yang MUI dorong adalah bagaimana kita melakukan upaya-upaya medis science dengan cara vaksinasi, tapi secara bersamaan kita juga menyandarkan kepada Allah Yang Maha Kuasa yang Maha Bijaksana, dan yang punya segalanya termasuk pandemi ini adalah milik Allah Swt," kata Cholil.
Di sisi lain, kata dia, MUI tak hanya memiliki program vaksinasi saja, termasuk sejumlah gerakan nasional pemulihan ekonomi. Sejumlah lembaga kemanusiaan seperti BAZNAS hingga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dirangkul dalam upaya mengentaskan kelompok rentan dari jerat ekonomi yang memburuk.
"Bagaimana menanggulangi pandemi ini dan bagaimana protokol kesehatan dan juga termasuk vaksinasi," kata dia.