IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sejak awal pandemi pada 2020 hingga saat ini jumlah pengangguran di Jakarta Barat (Jakbar) meningkat sebanyak 40 ribu orang. Kabag Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid mengatakan peningkatan itu terjadi lantaran selama pandemi banyak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Memang terjadi peningkatan angka pengangguran saat memasuki pandemi," katanya saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (22/9).
Berdasarkan data yang diterima dari Iqbal, tercatat angka pengangguran 2020 mencapai 107.658. Sedangkan pada 2019 mencapai 64.712 orang.
Angka 107.658 pengangguran merupakan 10 persen dari jumlah warga yang ada di Jakarta Barat. Pemerintah Kota Jakarta Barat pun melakukan beberapa upaya memangkas angka pengangguran tersebut.
Salah satunya dengan menggenjot program Jakprenuer untuk melatih warga menjadi pelaku usaha mandiri. Program tersebut digerakkan langsung oleh beberapa sudin di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
"Ada enam Sudin yang punya kebijakan ini. Pemimpinnya adalah Sudin PPKUKM, Sudin Parekraf, Sudin PPAPP, Sudin Sosial, Sudin KPKP dan Sudin Tenaga Kerja," kata Iqbal.
Keenam sudin itu bertugas menjaring para warga yang mau berwirausaha dan memberikan bantuan berupa pelatihan kerja, alat untuk membuka usaha hingga bantuan mendapatkan modal. Karena program tersebut, jumlah pelaku usaha kecil menengah (UKM) di bawah naungan Pemkot Jakarta Barat pun semakin banyak.
Hal tersebut dikarenakan semakin banyak korban PHK yang banting setir jadi pelaku usaha karena bantuan Jakprenuer. Saat ditanya berapa jumlah pelaku usaha kecil dalam binaan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Iqbal belum bisa menjelaskan dengan detail.
"Target kita mencetak 40 ribu pelaku usaha dalam kurun lima tahun. Sekarang sudah mencapai 80 persen," kata dia.
Dengan upaya tersebut, Iqbal berharap jumlah warga berstatus pengangguran di Jakarta Barat di tahun ini berkurang.