IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ada banyak cara dilakukan para ulama di masa lalu untuk mencari ilmu. Salah satunya melalui perdagangan atau aktivitas ekonomi.
Hal tersebut dilakukan, Muhammad Amin bin Umar bin Abdul Aziz Ad-Dimsyaqi Al-Hanafi atau lebih dikenal Ibnu Abidin merupakan ulama yang memiliki perhatian pada ilmu agama dan ekonomi. Ulama asal Damaskus ini cukup produktif melahirkan banyak buku dan menyampaikan padangannya tentang uang.
Cecep Maskanul Hakim dalam buku Belajar Mudah Ekonomi Islam menyebutkan, Ibnu Abidin lahir pada tahun 1194 Hijriyah dan wafat pada 1252 Hijriyah. Dia tumbuh di bawah pemeliharaan sang ayah yang merupakan seorang pedagang. Dia mana dia memanfaatkan perdagangan untuk mencari ilmu pengetahuan.
Ibnu Abidin mulai mengarang buku sejak usia 17 tahun dan menghasilkan 40 kitab sepanjang hayatnya. Bahkan dia menjadi ulama rujukan fatwa di Damaskus. Ibnu Abidin merupakan ulama yang telah menghafal Alquran sewaktu dirinya masih kecil.
Dalam hal ekonomi, Ibnu Abidin kerap menuliskan tentang perdagangan dan juga konsep uang di dalam karya-karyanya. Keterlibatan Ibnu Abidin dalam masalah uang terlihat ketika ia menulis salah satu masalah dalam bukunya tentang jual-beli dengan uang.
Yang kasus tersebut dituliskan ke dalam bukunya, “Apabila seseorang membeli baju dengan beberapa dirham tunai untuk suatu negeri, tapi tidak ditunaikannya sampai berubah baju tersebut maka ada dua hukum yang berlaku,”.