Dua puluh tahun telah berlalu sejak para pemimpin Amerika Serikat mendeklarasikan perang dunia tanpa batas atau batas waktu. Apa yang disebut "Perang Melawan Teror" diumumkan setelah peristiwa 9/11. Akan tetapi, agresi terhadap orang-orang Muslim dimulai sebelum waktu ini, di antaranya perang Irak tahun 1991 dan sanksi berikutnya, invasi ke Somalia, dukungan untuk pendudukan Israel atas Palestina, dukungan untuk kediktatoran brutal di negara-negara Muslim.
Dalam kurun waktu 20 tahun itu setidaknya 800.000 Muslim terbunuh, ribuan dipenjara secara tidak sah dan sering disiksa, dan 37 juta orang mengungsi. Orang-orang Muslim di mana-mana diperlakukan dengan kecurigaan dan dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat tempat mereka tinggal. Seluruh dunia telah dibuat kurang aman.
Oleh karena itu, para ulama itu memandang sudah waktunya berhenti dan mengambil pelajaran dari kebijakan perang selama ini. Dalam pernyataan bersama itu, persatuan ulama dunia tersebut menyerukan agar para pemimpin Barat mengganti kebijakan perang dan permusuhan terhadap orang-orang Muslim dengan sikap saling menghormati dan gotong royong.
Mereka juga menyerukan diakhirinya semua intervensi militer dan politik di negara-negara Muslim. Selanjutnya, mereka menyerukan diakhirinya semua kebijakan dan praktik pemerintah yang mengarah pada pemenjaraan sewenang-wenang, penyiksaan, perlakuan merendahkan, dan kekuasaan luar biasa yang diberikan kepada lembaga pemerintah.
Mereka menyerukan adanya pendekatan yang adil dan bertanggung jawab untuk diadopsi oleh politisi, institusi dan media dalam melibatkan Islam dan Muslim. Kemudian, Muslim minoritas agar dapat menjalani kehidupan yang bermartabat sesuai dengan keyakinannya, terlepas dari campur tangan pemerintah, dan upaya untuk mendistorsi keyakinan dan identitas mereka.