Senin 27 Sep 2021 03:00 WIB

Masjid di Oman Kembali Gelar Sholat Jumat

Lebih dari 18 bulan masjid di Oman tak Bisa laksanakan sholat Jumat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Salah satu masjid di Kota Oman. Mulai Jumat (24/9) nanti, masjiddi Oman kembali dibuka untuk jamaah melaksanaka Shalat Jumat.
Foto:

Jamaah diharuskan untuk tinggal di rumah jika mereka merasa sakit, dan mereka yang berencana datang ke masjid harus berwudhu di rumah. Selanjutnya, masker harus dipakai selama berada di dalam masjid.

Orang-orang juga perlu membawa sajadah dari rumah, berkomitmen untuk melakukan sterilisasi tangan secara teratur, dan menghindari berjabat tangan dengan orang lain. Mereka harus mematuhi jarak fisik, tidak boleh berbagi peralatan pelindung, dan harus menghindari menyentuh permukaan di dalam masjid sebanyak mungkin.

Sholat Jumat dilakukan dengan mengikuti periode waktu yang ditentukan. Masjid dibuka satu setengah jam sebelum salat Jumat, dan tutup 30 menit setelah salat. Khotbah Jumat tidak boleh lebih dari 10 menit, dan harus dibatasi hingga 15 menit.

Jamaah yang masuk masjid harus menunjukkan bukti telah diberikan minimal satu dosis vaksin, baik berupa aplikasi Tarassud, maupun cetakan sertifikat vaksin. Jika ada kasus suspek COVID-19 di masjid, maka area tersebut harus segera ditutup, dan call center Kementerian Kesehatan harus disiagakan.

 

Prosedur desinfeksi, sterilisasi, dan ventilasi kemudian harus diikuti, dengan perhatian khusus diberikan untuk memberi tahu jamaah tentang perlunya mematuhi tindakan pencegahan pandemi Covid-19, setelah masjid dibuka kembali. Ketika masjid ditutup, tidak ada yang diizinkan masuk. Alasan penutupan juga harus dinilai oleh tim spesialis terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement