IHRAM.CO.ID, RAMALLAH – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mempercepat penyelidikan kejahatan perang Israel. Mereka lalu akan meminta pertanggungjawaban penjahat perang Israel.
Dilansir dari Wafa News, Ahad (26/9), dalam sebuah pernyataan, Kemenlu mengomentari pembunuhan Israel terhadap lima warga Palestina pagi ini di Yerusalem dan Jenin.
“Pembantaian ini adalah episode baru dalam rangkaian terus menerus kejahatan (Israel) dan eksekusi lapangan terhadap rakyat kami, yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini adalah bagian integral dari kejahatan pembersihan etnis yang dilakukan oleh pemerintah Israel berturut-turut,"terang Kemenlu.
Lembaga itu menggambarkan kasus pembunuhan terbaru sebagai upaya Israel untuk menyebarkan budaya kebencian, rasisme, pendudukan, permusuhan kepada rakyat Palestina.
“Kejahatan Israel yang terus berlanjut membuktikan sekali lagi kredibilitas pidato penting yang disampaikan oleh Presiden Mahmoud Abbas di hadapan Majelis Umum PBB, terutama yang berkaitan dengan permintaan masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan moralnya terhadap penderitaan rakyat kita yang hidup di bawah kekuasaanpendudukan,” tambah pernyataan itu.
Kementerian menegaskan bahwa pemerintah Israel dan semua organnya bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang mungkin timbul dari kejahatan terbaru.
Konfrontasi Israel kepada warga Palestina saat ini sedang banyak dibahas saat puluhan pemukim Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Rabu (22/9) dini hari. Mereka bahkan di beri perlindungan tentara Israel.