Anwar menambahkan, para pelaku tindakan tersebut kemungkinan juga adalah orang-orang yang memang secara sengaja ingin menciptakan kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Karena itu, dia pun meminta kepada umat Islam untuk menyerahkan kasus-kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan para penegak hukum lainnya, sehingga bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku di negeri ini.
“Karena negara kita adalah negara hukum, maka MUI meminta agar umat Islam tetap tenang dan tidak terpancing serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” jelas Anwar.