IHRAM.CO.ID, Setelah mengaji kepada KH Hasyim Asy'ari, Kiai Abul Fadhol Senori dinikahkan dengan Syari'ati, seorang putri Kiai Djoned bin Kusno. Mertuanya itu kemudian meminta Fadhol untuk pindah ke Senori, Tuban. Ia pun menyanggupi. Maka, dimulailah kiprahnya di daerah pesisir utara Jawa Timur itu. Masyarakat setempat menyambut gembira kepindahannya.
Begitu menjadi warga Tuban, Kiai Abul Fadhol mengadakan majelis taklim. Banyak Muslim yang mengikuti kajian keagamaan yang digelarnya.Melihat antusiasme masyarakat itu, Kiai Djoned lantas mewakafkan hartanya untuk pembangunan sebuah sekolah Islam tradisional di sana.
Beberapa waktu kemudian, berdirilah Pondok Pesantren Darul Ulum pada 1963 di atas tanah wakaf pemberian seseorang. Lokasinya berada di Desa Jatisari, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Dalam mengembangkan Darul Ulum, Mbah Fadhol murni menggunakan dana pribadi. Ia pun berupaya sekuat tenaga untuk menghidupkan lembaga ini agar menjadi tempat yang nyaman bagi para penuntut ilmu. Sikap swadaya selalu diutamakannya. Karena itu, beberapa kali dirinya menolak tawaran pemerintah yang hendak membantu pengembangan pesantren tersebut.