Rabu 29 Sep 2021 20:13 WIB

Desa Sadar Kerukunan Pertama di Indonesia Diresmikan

Menag resmikan Desa Sadar Kerukunan pertama di Indonesia.

Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
Foto: www.cathnewsindonesia.com
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pencanangan Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas merupakan yang pertama di Indonesia.

"Ini yang pertama kali di Indonesia pemerintah pusat mencanangkan Desa Sadar Kerukunan. Inisesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Bantul yaitu mewujudkan masyarakat yang harmonis sejahtera dan berkeadilan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslihusai pencanangan Desa Sadar Kerukunan bersama Menteri Agama di Bantul, Rabu (29/9).

Baca Juga

Menurut Bupati, visi Pemkab Bantul harmonis itu artinya semua masyarakat rukun dan guyub dengan perbedaan dan keragamannya masing-masing, dan Desa Pendowoharjo telah mewakili Kabupaten Bantul yang ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan.

"Karena di sana (Pendowoharjo) ada Masjid, ada Gembala Baik, ada Gereja, dan ada Pura, dan selama ini tidak pernah ada masalah, masyarakat di sana guyub rukun, tidak mempersoalkan perbedaan keyakinan mereka masing-masing," katanya.

Oleh karena itu, kata Bupati, harapannya seluruh desa di Kabupaten Bantul adalah desa-desa yang sadar kerukunan, karena tidak boleh ada satupun pihak ataupun agama yang mengklaim lebih berhak atas negara, berhak atas daerah.

"Pak Menteri sudah menegaskan soal itu, sehingga mudah-mudahan Bantul ini menjadi satu kabupaten yang meneguhkan dirinya sebagai 'city of tolerance', kota toleransi, kota yang rukun guyub di antara keragaman yang ada," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement