Kamis 30 Sep 2021 09:55 WIB

7 Penyebab Seseorang Diwajibkan Mandi Junub

Ada tujuh penyebab seseorang memiliki janabat dan diwajibkan untuk mandi besar.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Mandi Junub (ilustrasi).
Foto:

Keempat, selesai masa nifas. Nifas adalah darah yang keluar mengiringi keluarnya bayi juga darah yang keluar setelahnya. Keluarnya darah nifas ini mewajibkan mandi walaupun ternyata bayi yang dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia. 

Setelah darah ini berhenti, maka bersegeralah untuk mandi, agar bisa menjalankan aktivitas ibadah yang selama ini tertinggal. 

Kelima, wanita yang telah melahirkan. Kewajiban mandi ini didasarkan kepada ijma’ (konsensus) para ulama, seperti yang tegaskan oleh Ibnul Mundzir.  Bagian dari hal yang mewajibkan seseorang mandi, walaupun melahirkannya tidak disertai nifas. Menurut penuturan sebagian dari para suami memang ada sebagian istri mereka yang melahirkan tanpa nifas.

Keenam, Orang yang meninggal dunia. Ini adalah kondisi terakhir yang membuat seseorang wajib mandi, karena sudah meninggal dunia dan tidak mampu untuk mandi sendri, maka kewajiban memandikan berada dipundak mereka  yang masih hidup, 

Rasulullah saw berkata saat salah satu putri beliau meninggal dunia, “Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih bebih dari sana” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketujuh, Orang yang baru masuk Islam. Perkara Islamnya  seseorang kafir ini memang masih menjadi perdebatan diantara para ulama, apakah mereka wajib mandi atau tidak. Para ulama dari madzhab Maliki dan Hambali berpendapat bahwa orang kafir yang masuk Islam wajib mandi sabda Rasulullah saw berikut ini, “Diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwa Tsumamah bin Atsal ra dahulunya baru masuk Islam, lalu Rasulullah saw berkata: “Bawalah ia ke salah satu dinding bani fulan, dan perintahkanlah ia untuk mandi” (HR. Ahmad).

Selain itu besar kemungkinan bahwa mereka yang kafir itu pernah mengalami status janabah, baik karena mimpi atau hubungan suami istri sehingga atas dasar inilah mereka wajib mandi  Kalaupun sebab janabah itu sendiri tidak ada, tetap saja masuk Islamnya itu menjadi sebab mandi. Dan dalam kedua madzhab ini kewajiban mandi ini tidak membedakan antara mereka yan kafir asli dan murtad. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement