Selasa 05 Oct 2021 15:22 WIB

Luncurkan Sehati, Ini Saran Mantan Mentan untuk BPJPH

Ada lebih dari jutaan UMK di Indonesia yang perlu disertifikasi.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Pengunjung menyaksikan sejumlah produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang dipamerkan pada kegiatan penyerahan sertifikat halal di Kantor Majelis Permusyawaran Ulama (MPU), Aceh Besar, Aceh, Kamis (12/12/2019).
Foto:

Selain mengupayakan pemberian sertifikasi halal bahan baku, bahan adiktif maupun bahan penunjang yang digunakan pelaku UMK, Anton juga menyarankan pengadaan pembinaan di setiap wilayah. Para pembina dan penyuluh ini akan bertanggung jawab untuk membina dan mengawasi para pegiat UMK di setiap wilayah untuk selalu menggunakan bahan-bahan yang telah tersertifikasi halal, kata Dosen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor ini.

 

“Mereka (penyuluh dan pembina) ini bisa berasal dari ASN, penyuluh KUA, pejabat pemerintah, juga bisa dari kelompok masyarakat yang peduli halal, karena banyak orang yang ingin dengan suka rela membina para UKM untuk memproduksi produk yang halal, karena ini termasuk ladang amal,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement