IHRAM.CO.ID, RAMALLAH -- Para pemimpin agama di Palestina sepakat mengecam keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan orang Yahudi beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsha, Yerusalem. Para tokoh agam asepakat Israel tidak berhak untuk mencampuri urusan tempat suci umat Islam.
Dilansir dari Wafa News, Kamis (7/10), Ketua Pengadilan Islam Palestina, Mahmoud Habash mengatakan keputusan pengadilan yang mengizinkan orang-orang Yahudi untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha adalah keputusan yang sangat berbahaya. Atura. Ini dikatakan sebagai agresi baru terhadap Masjid Al-Aqsha dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional.
Pernyataan Habash dijelaskan pada konferensi pers yang diadakan di Ramallah di hadapan Mufti Agung Yerusalem dan Wilayah Palestina, Muhammad Hussein hingga kepala Gereja Katolik Roma Melkite di Ramallah, Pastor Abdullah Youlyo.
Dia menekankan bahwa Masjid Al-Aqsa adalah tempat suci umat Islam. Pengadilan Israel dikatakannya tidak memiliki hak atau wewenang untuk mencampuri urusan masjid.
Habash memperingatkan perilaku Israel ini dapat membuka pintu lebar-lebar bagi pecahnya perang agama yang berbahaya. Tindakan ini dikatakannya akan menimbulkan kerusakan yang tidak akan berhenti di perbatasan Palestina dan kawasan.