IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus melanjutkan program standarisasi dai MUI. Program tersebut merupakan upaya MUI untuk memenuhi target 300 dai yang terstandarisasi tahun ini.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, mengatakan, pada Senin (11/10) Komisi Dakwah menyelenggarakan lagi program standarisasi dai MUI angkatan ke-5. Upaya ini dilakukan untuk mencapai target tahun ini, yakni 300 dai terstandarisasi.
Ia menyampaikan, melalui program standarisasi dai MUI, Komisi Dakwah ingin memberikan kemudahan bagi para penyelenggara dakwah dalam merekrut narasumber. "Sebab belakangan ini ada kegamangan dari penyelenggara dakwah baik yang formal maupun informal dalam mencari dai," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Selasa (12/10).
Ia menjelaskan, kegamangan mereka karena khawatir dai yang dipilih tidak memiliki kompetensi yang diharapkan. Maka dengan standarisasi dai yang diselenggarakan MUI ini, para alumninya memiliki jaminan bahwa mereka memiliki standar kompetensi sebagai dai.
Ia menerangkan, standar yang dimaksud di sini adalah kompetensi konten keislaman dan isu-isu Islam kontemporer, moderasi atau wasathiyah dalam pemahaman Islamnya, dan paham kebangsaannya. Menurutnya, kompetensi kebangsaan sangat penting bagi para dai alumni program standarisasi dai MUI, karena MUI telah memutuskan bentuk negara NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negara sudah final.
"Maka para dai pun diharapkan menyampaikan apa yang telah menjadi keputusan MUI ini," ujar Kiai Zubaidi.
Ia menambahkan, program standarisasi dai MUI ini samping soal standar kemampuan dai, juga dimaksudkan untuk silaturahmi sesama dai. Sebab selama ini hampir tidak ada silaturahmi dai ataupun komunikasi antar dai dari ormas Islam yang berbeda. Sehingga kesannya ada keterbelahan dai di tengah masyarakat.
"Diharapkan dengan standarisasi ini komunikasi dan silaturahmi antar dai dari berbagai ormas Islam berjalan dengan baik, sehingga dakwah dapat berjalan efektif dan tujuan dakwah dapat terealisasi," ujarnya.