IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Ketua Sarikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, memperkirakan, pemerintah akan memberlakukan karantina selama delapan hari bagi jamaah yang berangkat umroh di masa pandemi ini.
Dengan adanya ketentuan ini jamaah dan PPIU terpaksa harus mengikuti aturan bersama yaitu karantina tiga hari sebelum keberangatan dan lima hari sesudah keberangkatan.
"Karantina di asrama haji, apakah di Bekasi atau di Pondok Gede. Termasuk PCR sebelum berangkat dan kepulangan dan ini sepertinya sudah final karena kondisi pandemi," kata Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (14/10).
Syam memastikan, pasti memberatkan jamaah jika kebijakan kewajiban karantina selama delapan hari ini diberlakukan. Karena semakin lama karantina, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan jamaah. "Terus terang masih memberatkan jamaah. Karanti pasti ada tambahan biaya," katanya.
Namun kata Syam meski mahal, jamaah akan tetap berangkat ke tanah suci, jika rasa kangen ingin bertemu dengan Allah SWT melalui beribadah di Makkah dan Madinah karantina bukan halangan. "Akan tetapi sepertinya sedikit jamaah yang niat seperti ini," katanya.
Syam Resfiadi yang juga pemilik Travel PT Patuna Mekar Jaya ini meminta pemerintah menetapkan harga PCR dan kamar untuk karantina bebas biaya. Artinya PCR dan karantina menjadi beban pemerintah, bukan lagi jamaah. "Kami berharap Kemenag memberi harga free untuk pcr dan karantinanya selama di Asrama Haji," katanya.
Syam memperkirakan jamaah hanya akan diminta tambahan untuk membayar biaya karantina. Syam belum menghitung berapa harga referensi umroh yang harus dibayarkan jamaah. "Tidak ada yang lainnya hanya PCR dan karantina termasuk makannya," katanya.