Senin 25 Oct 2021 23:00 WIB

Palestina Kecam Rencana Pembangunan Ribuan Rumah Israel

Israel akan membangun 1.355 unit rumah baru di Tepi Barat

Rep: Puti Almas/ Red: Nashih Nashrullah
Israel akan membangun 1.355 unit rumah baru di Tepi Barat. Ilusrasi permukiman israel.
Foto: www.infopalestina.com
Israel akan membangun 1.355 unit rumah baru di Tepi Barat. Ilusrasi permukiman israel.

IHRAM.CO.ID, RAMALLAH – Palestina pada Ahad (24/10) mengecam Israel lantaran mengeluarkan tender untuk membangun 1.355 unit rumah baru di permukiman Israel di Tepi Barat.

Kementerian Luar Negeri Palestina lewat pernyataan mengatakan bahwa peluncuran tender untuk membangun lebih dari 1.355 unit permukiman adalah komitmen resmi Israel untuk terus mendirikan permukiman di wilayah-wilayah Palestina.

Baca Juga

Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa pembangunan permukiman yang sedang berlangsung di Tepi Barat dan Yerusalem Timur merupakan "pengabaian terang-terangan atas posisi Amerika Serikat dan internasional yang menolak permukiman.

"Pihaknya memperingatkan imbas "proyek permukiman pembawa petaka terhadap peluang untuk mencapai perdamaian yang berdasarkan pada prinsip solusi dua negara."

 

Pernyataan itu meminta "tanggung jawab langsung dan penuh dari Israel atas konsekuensi keputusan mereka yang melanggar semua garis merah. Pada Ahad media Israel melansir bahwa otoritas Israel mengeluarkan tender pembangunan sekitar 1.355 unit rumah baru di permukiman Tepi Barat, Yerusalem Timur. 

“Langkah ini memperkuat dan memperluas pemukiman Yahudi  di Yudea dan Samaria, sebagai hal yang perlu dan sangat penting dałam visi perusahaan Zionis,” ujar Menteri Perumahan Israel, Zeev Elkin, dalam sebuah pernyataan, dilansir Anadolu Agency, Senin (25/10).  

Menurut Elkin, telah terjadi stagnasi dalam konstruksi di Yudea dan Samaria dalam waktu yang lama. Karena itu, ia menyambut baik pemasaran lebih dari 1.000 unit rumah. “Saya akan terus mempertahankan pemukiman Yahudi di Yudea dan Samaria,” jelas Elkin.  

Sementara itu, langkah Israel mendapat kecaman keras dari Palestina. Dalam sebuah pernyataan tertulis, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa hal itu mengabaikan hukum internasional mengenai konflik antara kedua belah pihak. 

“Israel secara terbuka bersikeras membangun pemukiman kolonial dan melaksanakan proyek pendudukan di tanah Palestina, mengabaikan sikap masyarakat internasional atas masalah ini,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataan tersebut.  

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional. Hal tersebut, membuat semua pemukiman Yahudi yang ada di sana sepenuhnya ilegal. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement