Selasa 26 Oct 2021 16:54 WIB

Menkeu Paparkan Kontekstualisasi Islam pada Kebijakan Publik

Menkeu menjelaskan bagaimana mengkontekstualisasikan Islam dalam kebijakan publik.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto:

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menjadi narasumber di Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 tahun 2021 yang digelar secara daring pada Selasa (26/10). Pada kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan materi tentang kontekstualisasi Islam pada kebijakan publik sektor keuangan di Indonesia. Materi tersebut disampaikannya saat menjadi

Menkeu mengatakan, kebijakan fiskal adalah keuangan negara yang sangat penting untuk tujuan negara. Tujuan negara yaitu pemerataan, kemakmuran, dan keadilan.

Baca Juga

"Fiskal dalam hal ini keuangan negara atau APBN memiliki tiga implikasi atau instrumen yang sangat penting untuk alokasi, distribusi, dan stabilisasi," kata Menkeu saat berbicara di forum AICIS yang diinisiasi Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (26/10).

Menkeu menerangkan, alat fiskal digunakan untuk membuat alokasi, bagaimana supaya mengalokasikan sumber daya dengan cara yang paling efisien. Juga digunakan untuk mempengaruhi distribusi, dalam konteks ini tidak hanya pendapatan tapi juga kekayan dan kesempatan. Selanjutnya alat fiskal digunakan untuk menjaga stabilitas perekonomian atau negara.

Menurutnya, ini semua bisa direfleksikan atau diproyeksikannya dalam konsep ekonomi Islam. Ekonomi Islam didasarkan pada keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan. Tiga pilar ini untuk meraih tujuan yang sama dengan penggunaan alat fiskal.

"Tentunya ini dalam konteks masyarakat, habluminannas (hubungan manusia dengan manusia) harus dilandasi ukhuwah (persaudaraan) dan terikat dengan akhlak dan akidah ini sesuai prinsip Islam," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement