Selasa 26 Oct 2021 16:25 WIB

Kemenag Bahas Revisi KMA 777 Biaya Umroh di Masa Pandemi

Kemenag tengah menyiapkan langkah-langkah teknis keberangkatan umroh.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan langkah-langkah teknis keberangkatan umrah. Saat ini, sedang dibahas poin-poin terkait biaya umroh di masa pandemi dan revisi KMA 777 tahun 2020.

"Kemenag diminta melakukan persiapan teknis. Sertifikat vaksin sedang disiapkan bekerja sama dengan kemenkes, sembari integrasi data dari PeduliLindungi ke Tawakkalna. Kami siapkan juga asrama haji," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, saat dihubungi Republika, Selasa (26/10).

Baca Juga

Jika persiapan teknis ini sudah selesai, Kemenag akan merevisi KMA 777 tahun 2020 tentang Biaya Referensi Umrah di Era Pandemi. Ia menyebut kemungkinan ada perubahan, berhubungan dengan perlunya tes PCR yang dilakukan beberapa kali.

Selain memperhitungkan biaya PCR, kenaikan biaya umroh juga disebabkan ketentuan karantina yang harus dilakukan jamaah saat kembali ke tanah air. Untuk menekan biaya karantina, Kemenag berupaya menyiapkan asrama haji.

"Biaya umroh normal Rp 20juta, sementara berdasarkan KMA 777 kemarin Rp 26juta. Saat ini sedang kita evaluasi apakah masih segitu atau ada kenaikan atau penurunan," lanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement