Senin 01 Nov 2021 17:25 WIB

Vaksin Sinopharm-Pfizer akan Diizinkan untuk Anak 6-11 Tahun

BPOM menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun.

Vaksin Sinopharm-Pfizer akan Diizinkan untuk Anak 6-11 Tahun. Sejumlah pelajar menunggu waktu pergantian kelas saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri 064979, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (1/11/2021). PTM untuk tingkat Sekolah Dasar di Kota Medan dimulai hari ini dan pelaksanaannya hanya diperbolehkan bagi siswa kelas empat, lima dan enam dengan membatasi jumlah siswa maksimal delapan anak untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Vaksin Sinopharm-Pfizer akan Diizinkan untuk Anak 6-11 Tahun. Sejumlah pelajar menunggu waktu pergantian kelas saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri 064979, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (1/11/2021). PTM untuk tingkat Sekolah Dasar di Kota Medan dimulai hari ini dan pelaksanaannya hanya diperbolehkan bagi siswa kelas empat, lima dan enam dengan membatasi jumlah siswa maksimal delapan anak untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan vaksin Sinopharm dan Pfizer akan segera diizinkan untuk digunakan pada anak usia enam sampai 11 tahun.

Hal ini menyusul vaksin Sinovac yang sudah diterbitkan izinnya. Penny dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, mengatakan saat ini vaksin Sinopharm sedang dalam proses evaluasi data hasil uji klinik untuk bisa diterbitkan izin penggunaan pada anak usia enam sampai 11 tahun.

Baca Juga

"Sinopharm yang dalam proses. Kami masih menunggu kelengkapan lebih jauh lagi," katanya, Senin (1/11).

Dia menjelaskan proses penilaian hasil uji klinik vaksin Covid-19 untuk anak memerlukan beberapa tahapan dan waktu yang cukup lama. Selain itu, data hasil uji klinik yang disampaikan oleh pendaftar, dalam hal ini PT Kimia Farma Tbk sebagai pengimpor Vaksin Sinopharm, juga dilakukan secara bertahap.

"Vaksin Sinopharm masih membutuhkan beberapa data lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat," katanya.

Untuk Vaksin Pfizer, Penny mengatakan hanya menunggu pendaftaran dari Pfizer ke BPOM RI untuk penggunaan pada anak-anak. Penny menjelaskan BPOM RI proaktif meminta kepada Pfizer untuk mendaftarkan vaksinnya agar bisa digunakan pada anak-anak.

Penny menerangkan Vaksin Pfizer bisa lebih cepat dikeluarkan izin penggunaan untuk anak-anak lantaran vaksin tersebut telah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration, FDA) sebagai vaksin yang bisa digunakan untuk anak usia 5 sampai 11 tahun.

"Pfizer saya kira bisa mendaftarkan ke kami terkait data-data hasil evaluasi dari FDA-nya, dan segera dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera bisa keluar izin penggunaannya," kata Penny.

Dia menyebut hal itu berdasar pada data yang sudah dipercaya oleh BPOM RI dari FDA yang merupakan badan regulator dengan penegakan standar-standar regulasi internasional ketat dari aspek keamanan, mutu dan khasiat. BPOM RI secara resmi menerbitkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk diberikan pada anak usia 6 hingga 11 tahun. BPOM menyatakan vaksin Sinovac aman untuk digunakan pada anak usia tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement