Senin 15 Nov 2021 03:00 WIB

Penyembelihan Hewan Secara Islam Bakal Dilarang di Yunani

Pengadilan Yunani melarang penyembelihan pada hewan yang masih sadar.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Muslim di Yunani saat shalat  Ied

Dosen senior hukum di University of Liverpool, Vassilis Tzevelekos, menjelaskan keseimbangan yudisial yang diperlukan oleh Dewan Negara dalam kasus penyembelihan hewan bukanlah latihan hukum mekanis yang kering.

Dia menggambarkannya sebagai proses intelektual yang melibatkan penilaian nilai yang mencerminkan preferensi moral, filosofis dan politik, mungkin memprioritaskan nilai-nilai tertentu (mungkin dominan) di atas nilai-nilai lain yang saling bertentangan.

“Pada akhirnya, multikulturalisme adalah masalah politik, bukan secara tegas masalah hukum,” katanya.

Dewan Pusat Komunitas Yahudi di Yunani (KIS) dengan cepat bereaksi terhadap keputusan pengadilan ini. Dalam sebuah pernyataan, mereka mengecam keputusan itu sebagai serangan terhadap hak orang-orang Yahudi Yunani, untuk secara bebas menjalankan agama mereka dan menjalankan tradisi kepercayaan Yahudi.

Kekhawatiran yang sama dirasakan komunitas Muslim di negara itu. Presiden Asosiasi Muslim Yunani, Naim Elghandour, mengekspresikan "kesedihan" atas keputusan itu.

Ia mengklaim, keputusan itu didasarkan pada pemeriksaan sepihak. “Tidak ada dokter hewan ahli halal yang dipanggil untuk mewakili komunitas Muslim dalam masalah ini,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement