Sabtu 27 Nov 2021 06:41 WIB

Ketua Panitia Masih Tunggu Keputusan Jadwal Muktamar NU

Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) akan diselenggarakan di Lampung pada 23-25 Desember 2021 mendatang. Tema yang diusung adalah Menuju Satu Abad NU, Membangun Kemandirian Warga Untuk Perdamaian Dunia. Dalam edisi Muktamar kali ini, salah satu kegiatan penting yaitu Kongres Aksara Pegon yang dilangsungkan pada 22-23 Desember nanti.
Foto: istimewa
Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) akan diselenggarakan di Lampung pada 23-25 Desember 2021 mendatang. Tema yang diusung adalah Menuju Satu Abad NU, Membangun Kemandirian Warga Untuk Perdamaian Dunia. Dalam edisi Muktamar kali ini, salah satu kegiatan penting yaitu Kongres Aksara Pegon yang dilangsungkan pada 22-23 Desember nanti.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), KH M Imam Aziz mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai penyelenggara muktamar terkait kepastian jadwal forum permusyawaratan tertinggi NU itu.

"Kami panitia masih menunggu keputusan PBNU," ujarnya dalam keterangannya, Jum'at (26/11).

Namun, Imam menegaskan bahwa panitia siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU. “Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” ucapnya

Sedianya Muktamar Ke-34 NU dilaksanakan di Lampung pada 23-25 Desember 2021. Namun, jadwal tersebut terhalang status kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal hingga tahun baru (nataru). Kebijakan tersebut berlaku mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kebijakan PPKM pada libur Nataru itu berdampak pada aturan perjalanan dan penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang.

Sementara itu, keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 di Jakarta lalu menegaskan bahwa penyelenggaraan Muktamar akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.

“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah,” kata Imam.

Imam menambahkan, panitia telah melaporkan perkembangan persiapan penyelenggaraan Muktamar Ke-34 sejauh ini kepada PBNU. Hal tersebut disampaikan sebagai bahan pertimbangan penetapan jadwal penyelenggaraan Muktamar yang menandai akhir 100 tahun pertama dan awal 100 tahun kedua NU itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement