Rabu 01 Dec 2021 11:10 WIB

Legislator Sayangkan Belum Ada Kejelasan Terkait Haji 2022

Masih belum ada kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji 2022

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
 Jamaah haji shalat untuk pertama kalinya sejak awal pandemi virus corona, di depan Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah haji shalat untuk pertama kalinya sejak awal pandemi virus corona, di depan Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI,  Bukhori Yusuf, menyayangkan masih belum ada kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji 2022. Sebab sampai saat ini belum ada tanda-tanda yang terukur dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

"Meski demikian, kami tetap menyarankan supaya peta proses menuju penyelenggaraan haji yang aman dan sesuai dengan situasi itu juga dilakukan sejak sekarang," kata Bukhori, Selasa (30/11).

Baca Juga

Selain itu, dirinya juga mendorong agar Komisi VIII DPR bisa melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi untuk melihat secara langsung di lapangan. Menurutnya persiapan pelaksanaan ibadah haji tidak bisa hanya dilihat dari perspektif Kementerian Agama.

"Karena kalau yang melihat itu hanya perspektif eksekutif tentu sensitivitasnya beda untuk menjadi bahan kita dalam melakukan suatu panitia kerja (panja) tentang BPIH, sebab itu nanti akan berpengaruh dengan masalah keuangan, anggaran, protokol kesehatan, dan juga dengan proses penyelenggaraan secara langsung, sehingga kita tidak cukup hanya mendapatkan informasi dari satu pintu," terangnya.

Ia berharap proses penyelenggaraan haji tahun 2022 jauh lebih baik dan berpihak kepada para jamaah.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum mendapat undangan dari Pemerintah Arab Saudi, untuk pembahasan dan penandatanganan MoU penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1443 H/2022 M.

"Sampai saat ini kami belum menerima undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. MoU ini sangat penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji, dimana pada MoU tersebut disepakati berbagai hal," katanya saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).

Nota kesepahaman atau MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji ini disebut Menag berisi kesepakatan besaran kuota jamaah tiap negara.

Tak hanya itu, ketentuan-ketentuan teknis operasional haji, termasuk pelaksanaan manasik apabila pandemi masih berlangsung, serta kebijakan prokes selama ibadah, juga dibahas di dalamnya.

Meski belum ada undangan dari pihak Saudi, Menag Yaqut menyebut pihaknya tetap melakukan beberapa persiapan, baik di dalam maupun di Kerajaan Saudi. Salah satunya, memperisapkan rancangan kebijakan danstandar layanan bagi jamaah saat berada di Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement