IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat menjadi tempat karantina jamaah umrah. Hal ini ia sampaikan setelah Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pengecekan kesiapan.
"Tim Satgas Covid-19 BNPB sudah meninjau asrama haji. Mereka melakukan pengecekan kesiapan. Kesimpulannya, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jamaah umrah Indonesia," kata Hilman dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (29/11).
Saat ini, Hilman diketahui masih berada di Arab Saudi untuk menuntaskan pembahasan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi, dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurutnya, skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Kemenag akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan, melalui Asrama Haji Pondok Gede.
Untuk itu, proses karantina jamaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, serta karantina setelah kembali ke Indonesia, akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.
"Ini sebagai bagian dari upaya kita mencegah penyebaran Covid-19. Jamaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," ujarnya.