Rabu 01 Dec 2021 19:30 WIB

Aturan Pembatasan Perjalanan Nataru Diputuskan Pekan Depan

Saat ini aturan masih terus digodok sambil melihat perkembangan varian baru omicron.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agung Sasongko
Menhub, Budi Karya Sumadi
Foto:

“Apabila Omicron sangat berbahaya dan menjalar di beberapa negara maka kita akan melakukan suatu kegiatan yang konservatif,” tutur Budi.

Saat ini, pemerintah sudah membuat konsep pengetatan perjalanan masyarakat saat masa Natal dan Tahun Baru 2021/2022. Beberapa diantaranya yakni pembatasan kapasitas transportasi umum, penerapan ganjil genap, hingga mengurangi frekuensi penerbangan.

Budi mengatakan, kegiatan ekonomi dan kondisi pandemi saat ini berhadapan dengan masa libur Natal dan Tahun Baru. Begitu juga dengan adanya varian baru Covid-19 kyakni Omicron. 

 

“Kami akan konservatif. Kami mohon maaf apabila ini mengurangi kenyamanan dari mereka yang melakukan perjalanan. Yang kami lakukan untuk mencegah Covid-19,” ungkap Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement