IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Padatnya jamaah umroh di dua masjid suci (Makkah dan Madinah) membuat di antara mereka kurang menjaga adab. Misalnya adab yang kurang diperhatikan para jamaah haji atau umroh adalah melintas di hadap orang yang sedang sholat.
"Hati-hati pula, wahai saudaraku seiman, jangan sampai engkau lewat di hadapan orang yang sedang sholat di Masjidil Haram atau di masjid lainnya," tulis Syekh Nashiruddin Al-Albanani dalam bukunya "Haji Nabi Muhammad SAW".
Syekh Nashiruddin menegaskan larang lewat di hadapan orang sholat ada dasarnya adalah sabda Nabi SAW. Beliau bersabda seandainya orang yang lewat di hadapan orang yang shalat mengetahui dosa yang harus dipikul tentu ia lebih memilih berdiri saja menunggu hingga 40 sekian daripada harus lewat di hadapannya.
"Perawi hadits ini mengungkapkan saya tidak tahu Apakah yang dimaksud adalah 40 hari, 40 bulan atau 40 tahun. (HR Bukhari dan Muslim).
Untuk itu kata Syekh Nashiruddin Al-Albanani hal demikian tidak boleh kalian lakukan, sebagaimana kalian juga tidak boleh shalat tanpa menghadap sutrah (pembatas di hadapan orang salat). Artinya kalian harus sholat menghadap ke arah sesuatu yang bisa menghalangi orang lain lewat di hadapan kalian.
"Kalau ada orang memaksa lewat di depan kalian, yakni antara kalian dengan penghalang itu kalian harus mencegahnya," katanya.
Banyak hadits dan atsar yang menyebutkan hal itu di antaranya:
"Kalau salah seorang di antara kalian meletakkan benda di hadapannya seukuran pelana kuda, silakan dia salat menghadapnya dan tidak usah lagi mempedulikan orang yang lewat di balik benda tersebut."
"Kalau salah seorang di antara kalian sholat menghadap sesuatu yang menghalanginya dari orang lain, lalu ada orang yang hendak memaksa lewat di hadapannya, hendaknya ia memegang lehernya dan mendorong. Hendaknya ia mencegah sebisa mungkin. Kalau ia melawan, hendaknya ia memeranginya, karena orang itu tidak lain adalah setan."
"Dari Yahya bin Katsir, diriwayatkan bahwa Ia menceritakan: "Aku pernah melihat Anas bin Malik masuk Masjidil Haram. Beliau menyiapkan sesuatu dan menancapkan di hadapan beliau, kemudian beliau sholat menghadapnya."(HR. Ibnu Sa'ad).
"Dari Sholih bin Kaisan diriwayatkan bahwa Ia menceritakan: aku pernah melihat Umar salat di Ka'bah. Beliau tidak membiarkan seorang pun lewat di hadapannya. "HR.abu Zurah Arazi"
Hadits tersebut menunjukkan bahwa menggunakan sutroh itu wajib. Bila sudah ada sutroh, maka orang yang lewat di baliknya sudah tidak menjadi masalah lagi.
Sementara hadits kedua menunjukkan diwajibkannya mencegah orang yang lewat di hadapan seorang sholat, kalau orang itu sholat menghadap sutrah. Juga diharamkan lewat di hadapan orang sholat.
"Orang yang melakukan hal itu tidak lain adalah setan. Apa artinya segala susah payah orang yang berhaji, bila ketika pulang aja justru mendapatkan gelar sebagai setan," katanya.