IHRAM.CO.ID, TEL AVIV – Israel telah mengumumkan akan menyita beberapa hektare tanah milik warga Palestina yang tinggal di Biddya, Tepi Barat. Tel Aviv mengklaim tanah tersebut milik mereka.
Kota Biddya terletak di Provinsi Salfit. Gubernur Salfit Abdullah Kamil telah menyerukan warga Palestina untuk melawan aksi perebutan tanah oleh Israel. “Saya mengutuk praktik otoritas Israel yang menghancurkan rumah-rumah di daerah itu serta merebut tanah dan menghancurkan mata pencaharian warga Palestina,” ujar Kamil pada Ahad (19/12), dikutip Anadolu Agency.
Kamil mendesak masyarakat internasional menekan Israel agar menghentikan kesewenang-wenangannya merebut tanah milik warga Palestina. Dia menekankan, keheningan dunia mendorong Zionis melakukan lebih banyak kejahatan yang melanggar hukum serta perjanjian internasional.
Awal bulan ini Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid mengatakan perdamaian dan keamanan di Timur Tengah dipertaruhkan jika penderitaan rakyat Palestina tak segera diakhiri. Menurutnya, perlu ada tindakan segera untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
“Kata-kata tidak dapat menyelamatkan rakyat Palestina yang menderita selama puluhan tahun pendudukan, penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap mereka,” kata Shahid dalam rapat pleno Majelis Umum PBB tentang masalah Palestina dan situasi di Timur Tengah pada 1 Desember lalu.
Dia menegaskan, kata-kata tidak mengembalikan rumah milik warga Palestina yang dihancurkan. Kata-kata juga tak menghentikan perluasan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina.
“Masalah-masalah ini hanya dapat diselesaikan ketika kita mengambil tindakan untuk menyelesaikannya: dengan memberikan bantuan kemanusiaan; mengakhiri konflik ini; menegakkan martabat manusia dari penduduk kawasan itu,” ujar Shahid.
Menurut Shahid, penyelesaian konflik Israel-Palestina telah menjadi agenda PBB sejak 1948. Dia kecewa karena selama ini tak ada kemajuan signifikan dalam mendamaikan kedua belah pihak.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya perdamaian dan keamanan kawasan, tapi kemampuan kita untuk bersatu sebagai komunitas global dan menyelesaikan perselisihan internasional, sejalan dengan visi pendirian PBB,” ucapnya.