Jumat 31 Dec 2021 05:55 WIB

Pemberlakuan Kembali Jaga Jarak di Arab Saudi Disambut Positif

Arab Saudi kembali berlakukan jaga jarak di dua masjid suci

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Arab Saudi kembali berlakukan jaga jarak di dua masjid suci. Pembatasan ilustrasi
Foto:

Mereka jadi bisa langsung mengetahui realita di lapangan, untuk kemudian bisa mencatat dan menyampaikannya kepada calon jamaah haji.

"Kami akan melakukan evaluasi bersama kemudian akan kita sosialisasikan kepada calon jamaah ini akan berangkat ke tanah suci," katanya.

Dengan demikian mudah-mudah jamaah dapat menjalankan ibada haji penuh percaya diri, karena sudah tidak takut lagi akan masalah yang disebabkan pandemi. Untuk itu sosialisasi hasil peninjauan umroh di masa pandemi ini perlu dilakukan.

"Insya allah lebih akan lebih terbangun confident yang baik daripada calon jamaah yang akan berangkat. Karena mereka telah memiliki pengetahuan dan pelayanan yang baik, sehingga ibadah mereka dapat dilaksanakan secara maksimal danmendapatkan umroh maqbul. Insya Allah," katanya.

Hal senada disampaikan Gabungan Pengusaha Haji dan Umroh Nusantara (Gaphura). "Kita hormati aturan itu," kata Anggota Pembina Gaphura, Muharom Ahmad, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/12).

Muharom mengatakan, tujuan diberlakukannya kembali jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu demi keselamatan dan kesehatan umum. Khususnya bagi jamaah yang melakukan umroh.

"Tujuannya demi keselamatan dan kesehatan umum, termasuk jamaah umrah, baik oleh otoritas di Arab Saudi maupun di Indonesia," katanya.

Muharom mengingatkan, setiap terjadi bencana, maka embalilah kepada kaidah bahwa di antara tujuan syariat Islam adalah melindungi jiwa manusia. 

Maka pemberlakuan 3 M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak) saat menjalani perjalanan dan ibadah umrah patut tetap dilaksanakan. "Bahkan aturan teranyar adalah wajib karantina institusi selama lima hari saat kedatangan di Arab Saudi," ujarnya.

Muharom berharap, Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia setelah habis tahun 2021 merubah kebijakan waktu karantina, dari lima hari menjadi tiga hari. Karena lamanya karantina mempengaruhi minat jamaah berangkat umroh.

"Gaphura berharap semoga setelah pergantian tahun kebijakan karantina ketibaan baik di Arab Saudi maupun Indonesia bisa kembali ke tiga hari. Karena durasi karantina ini yang sangat mempengaruhi minat atau tidaknya jamaah berangkat umroh," katanya.

 

Untuk itu kata dia, Gaphur mempertimbangkan keberangkatan jamaah umrah setelah kebijakan kedua pemerintah lebih ringan dalam karantina. Karena hal itu merupakan ukuran manfaat atau mudharatnya perjalanan internasional. "Termasuk perjalanan umroh," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement