Sebelumnya, beberapa penelitian dari Afrika Selatan, Amerika Selatan (AS) dan Inggris telah menunjukkan bahwa infeksi yang disebabkan oleh Omicron umumnya ringan, dengan rawat inap yang lebih sedikit. Namun, dengan penyebaran yang begitu cepat, potensi jumlah pasien yang pada akhirnya membutuhkan perawatan di rumah sakit bisa meningkat.
Hong Kong telah mengumumkan larangan penerbangan internasional dari sejumlah negara hingga 21 Januari mendatang menusul peningkatan kasus Covid-19 akibat Omicron. Sebagian besar kasus varian ini berasal dari luar negeri, yang disebut terkait dengan beberapa anggota awak maskapai Cathay Pacific yang diduga aturan isolasi dan makan di restoran dan bar di kota sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif terinfeksi.